Selasa, 15 Maret 2011

tugas strukdat (erd rental film)


ini nie tugas ERD rental film yang ditugasin dosen strukdat aq . . .
proses bisnis ERDnya kurang lebih gini . . .
1. Pelanggan yang ingin meminjam Film harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu agar diketahui nama, alamat, no kontak dan id pelanggan. Demi keamanan transaksi perpinjaman.
2. Pelanggan dapat memilih Film berdasarkan kategori yang di inginkan. Misal : id_kat 001 adalah drama.
3. Pelanggan dapat mengetahui harga sewa film, status sedang di pinjam atau tidak dan jumlah disk selain data film secara umumnya seperti judul dll.
4.   Setelah pelanggan menetapkan film yang akan di pinjam maka penjaga atau admin akan mencatat id_transaksi (id_trans), id_pelanggan (id_pel), id_film, id_penjaga (id_pen), tanggal (tgl) dan jatuh tempo (due date) pada tabel transaksi.
5.    Entitas penjaga memiliki karakteristik atau atribut seperti id_penjaga (id_pen), nama, no kontak dan alamat. Ini di akibatkan adanya pergantian orang yang berjaga setiap kurun waktu yang di tentukan.
6.   Saat transaksi peminjaman pelanggan harus memperhatikan tanggal jatuh tempo (due date) karena apabila pelanggan mengembalikan film di melebihi tanggal jatuh tempo maka akan di kenakan sangsi berupa denda pembayaran.
7.   Tanggal jatuh tempo akan di kenakan 3 hari setelah tanggal peminjaman.
8.   Setiap pengembalian barang yang melewati tanggal jatuh tempo akan di kenakan denda Rp 2.500/hari (berlaku kelipatan).

 


 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar